Bogor, 23 Juni 2025 — Mahasiswa semester 4
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan
Komunikasi Islam Institut Agama Islam Nasional (IAIN) Laa Roiba Bogor menggelar
kegiatan Bedah Film berjudul “Tuhan Izinkan Aku Berdosa”sebagai
bagian dari Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Media, Gender, dan Anak.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ruang apresiasi sinema, tetapi juga sebagai
ajang refleksi dan kritik terhadap representasi perempuan, kekuasaan moral, dan
dinamika spiritualitas dalam media.
Bertempat di Kafe Abu Nawas, Kabupaten Bogor,
acara ini dikemas dengan suasana santai namun penuh makna. Menghadirkan dua
narasumber kompeten dari kalangan akademisi dan praktisi, acara ini menjadi
ruang belajar bersama yang membuka kesadaran mahasiswa terhadap isu
gender, bias tafsir agama, dan kekerasan simbolik yang kerap terbungkus dalam
produk budaya populer.
Ruang Reflektif, Bukan Sekadar
Menonton
Ketua pelaksana kegiatan, Najwatul Marwiyah,
menyatakan bahwa pemilihan film ini didasari oleh keresahan kolektif terhadap
narasi perempuan dalam media yang sering kali dibungkam atau dibingkai secara
tidak adil. “Acara ini bukan sekadar menonton dan mendiskusikan sebuah karya
sinema, tetapi menjadi ruang reflektif untuk membuka mata dan hati terhadap
isu-isu gender yang kerap tersembunyi di balik layar. Film adalah cermin
masyarakat — dan melalui film ini, kita mencoba memahami bagaimana perempuan
digambarkan, dimaknai, bahkan tak jarang dikungkung oleh konstruksi sosial yang
tidak adil,” ujar Najwa.
Kekerasan Berlapis terhadap
Perempuan dalam Film
Film “Tuhan Izinkan Aku
Berdosa” merupakan adaptasi dari novel
karya Muhidin M. Dahlan dan disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Film ini
dipilih karena secara gamblang menyoroti realitas perempuan sebagai korban
ganda: kekerasan seksual, tekanan ekonomi, manipulasi spiritual, hingga
stigmatisasi sosial.
Dalam sesi pemaparan, Siti Lutfi Latifah,
M.Sos., selaku dosen pengampu mata kuliah, menekankan bahwa film ini mengajak
kita membaca ulang realitas perempuan dalam bingkai relasi kuasa yang timpang.
“Kita melihat bagaimana Kiran
menjadi korban kekerasan dari berbagai sisi oleh dosen, teman kampus, hingga
tokoh agama seperti Abu Darda. Sayangnya, dalam kehidupan nyata, korban adalah
saksi yang paling sulit didengar. Ada eksploitasi ekonomi yang dilegitimasi
oleh kekuatan patriarki, manipulasi kedekatan religius, hingga penghakiman
komunitas yang membuat ruang aman bagi perempuan semakin sempit,” jelas Lutfi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada
agama itu sendiri, tetapi pada cara agama digunakan sebagai alat legitimasi
kekuasaan yang maskulin.
“Al-Qur'an adalah kitab yang adil karena diturunkan dari Zat Yang Maha Adil. Namun, tafsir terhadap Al-Qur'an belum tentu selalu mencerminkan keadilan itu, sebab ia ditafsirkan oleh manusia yang memiliki kecenderungan—baik hawa nafsu maupun ketakwaan—dan tentu dipengaruhi oleh latar belakang sosial, psikologis, hingga pendidikan mufasirnya. Seperti yang digambarkan dalam film ini, ketika tafsir agama jatuh ke tangan yang keliru, ia bisa disalahgunakan untuk membenarkan ketimpangan, membungkam suara perempuan, dan melanggengkan ketidakadilan,” jelasnya.
Realitas Lapangan: Dari Fiksi ke
Fakta
Penguatan analisis hadir dari praktisi lapangan, Sri
Hastusi Julianti, yang memiliki pengalaman dalam pendampingan korban kekerasan
berbasis gender dan agama.
“Apa yang ditampilkan dalam film
ini bukan sekadar fiksi. Di lapangan, saya sering menjumpai kasus serupa, di
mana perempuan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan berbasis agama, namun
sulit mendapatkan ruang aman bahkan untuk sekadar bersuara, dan memang sebagai
korban mereka sering kali tidak dipercaya bahkan oleh keluarganya” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran
kolektif untuk melawan budaya diam dan membangun literasi media dan
agama yang adil gender.
“Kita perlu memperkuat kemampuan
generasi muda untuk mengenali mana ajaran yang benar, dan mana tafsir yang
dipakai untuk membungkam. Literasi media dan agama harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Membangun Kesadaran Kritis dan
Ruang Aman
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa
KPI untuk menumbuhkan perspektif kritis terhadap representasi media,
serta mendorong budaya diskusi yang reflektif dan terbuka terhadap isu-isu
kemanusiaan.
Para peserta tidak hanya diajak menonton, tetapi
juga aktif menyuarakan pandangannya dalam forum diskusi bersama narasumber.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KPI berharap mampu memperkuat kesadaran tentang
pentingnya membaca media secara kritis, serta mendukung perempuan
sebagai subjek penuh dalam narasi dan kehidupan nyata.
Sebagai
penutup, film Tuhan Izinkan
Aku Berdosa tidak hanya
menyajikan kisah tentang perempuan yang dianggap berdosa, tetapi justru membuka
ruang refleksi tentang dosa
kolektif masyarakat terhadap perempuan, yang kerap terjadi melalui
tafsir agama yang bias, sistem pendidikan yang tidak berpihak, serta relasi
keluarga dan cinta yang tidak setara. Melalui pendekatan kajian gender dan
komunikasi media, kegiatan ini mengajak peserta untuk memahami bahwa media tidak pernah netral,
dan bahwa perempuan
sering kali dijadikan objek penebusan moral, meskipun mereka
yang paling banyak memikul luka. Tokoh Kiran menjadi simbol dari suara perempuan yang selama ini
dibungkam, dan kehadirannya dalam film ini memanggil kita untuk tidak
hanya menyimak cerita, tetapi juga membongkar
struktur kuasa yang bekerja di baliknya. Kegiatan ini diharapkan
menjadi langkah kecil menuju kesadaran bersama bahwa membaca media dan agama secara
kritis adalah bagian dari perjuangan membela kemanusiaan dan keadilan bagi
perempuan adalah salah satu bentuk tertingginya.