Langkah Krusial Mencetak Akademisi Syariah: FEBI Gelar Sidang Munaqosah Gelombang II
Admin Website | 23 Juli 2026 | Dibaca 42 kali |

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kembali menyelenggarakan Sidang Munaqosah Gelombang II pada Sabtu, 25 Juli 2026

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kembali menyelenggarakan Sidang Munaqosah Gelombang II pada Sabtu, 25 Juli 2026, sebagai salah satu tahapan akhir dalam proses akademik mahasiswa sebelum menyelesaikan studi sarjana. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus FEBI ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa tingkat akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang telah disusun melalui proses ilmiah yang sistematis. Sidang munaqosah bukan sekadar bentuk evaluasi akademik, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan argumentatif dalam menjawab berbagai persoalan di bidang ekonomi dan bisnis syariah.

Pelaksanaan sidang tahun ini diikuti oleh 16 mahasiswa, yang terdiri atas 9 mahasiswa Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) dan 7 mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah. Masing-masing peserta mempresentasikan hasil penelitian terbaiknya di hadapan dewan penguji dengan mengangkat berbagai isu yang relevan dengan perkembangan ekonomi syariah dan kebutuhan masyarakat.

Mahasiswa Program Studi Manajemen Bisnis Syariah mengkaji beragam tema strategis, mulai dari penguatan tata kelola bisnis berbasis nilai-nilai Islam, strategi pemasaran produk halal, hingga inovasi pengelolaan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Sementara itu, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah menampilkan penelitian yang berfokus pada isu ekonomi makro dan mikro syariah, optimalisasi peran lembaga keuangan syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai solusi terhadap tantangan ekonomi kontemporer berdasarkan prinsip-prinsip fikih muamalah.

Proses sidang berlangsung secara objektif, komprehensif, dan penuh dinamika ilmiah dengan melibatkan sembilan dosen penguji yang memiliki kompetensi di bidangnya. Dewan penguji terdiri atas Dr. Yudi Permana, S.Th.I., M.M., Dr. Sholikul Hadi, S.Ag., M.Si., M.M., Dr. Riyanto, S.E., M.M., Moh. Romli, M.Pd.I., Evinovita, S.E., M.M., Rio Kartika Supriyatna, S.E., M.M., Faisal, S.E., M.M., Mia Hermaliana, S.E., M.M., serta Ir. Agus Sugiyanto, M.M. Melalui proses tanya jawab dan diskusi yang mendalam, para penguji tidak hanya mengevaluasi kualitas substansi penelitian, tetapi juga memberikan masukan konstruktif sebagai bekal penyempurnaan karya ilmiah dan pengembangan kompetensi akademik mahasiswa.

Setiap sesi sidang berlangsung dalam suasana yang kondusif dan ilmiah. Para peserta dituntut mampu mempertahankan argumentasi, menjelaskan metodologi penelitian, serta menunjukkan kontribusi hasil penelitiannya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyelesaian berbagai persoalan di bidang ekonomi dan bisnis syariah. Interaksi akademik yang terbangun selama sidang menjadi sarana pembelajaran yang berharga, baik bagi mahasiswa maupun para dosen penguji.

Keberhasilan penyelenggaraan Sidang Munaqosah Gelombang II mencerminkan komitmen FEBI dalam menjaga mutu pendidikan tinggi melalui proses evaluasi akademik yang berkualitas. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan kesiapan untuk berkontribusi sebagai akademisi, peneliti, maupun praktisi ekonomi syariah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan perkembangan ekonomi syariah di masa depan.

BAGIKAN :