Seminar Nasional: “Wakaf Sumber Kesejahteraan Umat: Menjawab Tantangan dan Pendidikan Masa Kini”
Admin Laaroiba | 14 Juli 2025 | Dibaca 78 kali |

Bogor, 13 Juli 2025 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nasional (IAI Nasional) Laaroiba sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Wakaf Sumber Kesejahteraan Umat: Menjawab Tantangan dan Pendidikan Masa Kini”. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah, Himpunan Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, dan Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI), yang tergabung dalam naungan Fakultas Syariah.

Seminar ini menghadirkan narasumber utama yakni Bapak DR(C) H.  Aripudin, S.H,M.H. Demisioner Badan Wakaf Indonesia Pusat, seorang tokoh berpengalaman dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf di tingkat nasional. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya edukasi serta literasi wakaf uang sebagai salah satu instrumen keuangan sosial Islam yang berpotensi besar dalam mendorong pembangunan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Bapak Moh. Romli, M.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan kegiatan akademik yang aktual dan relevan dengan isu keuangan syariah hari ini.

“Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk lebih memahami potensi wakaf uang, serta turut mengambil peran aktif dalam upaya literasi ekonomi Islam di tengah masyarakat,” ujar Moh. Romli, M.Pd.

Kegiatan yang berlangsung di aula utama kampus ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi kampus IAI Nasional Laaroiba, dosen-dosen Fakultas Syariah, serta mahasiswa dari berbagai program studi. Antusiasme peserta tampak dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab, yang memperkaya pemahaman tentang wakaf uang sebagai salah satu instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

Dengan terselenggaranya seminar ini, Fakultas Syariah berharap mampu terus mendorong tumbuhnya kesadaran akademik dan sosial terhadap pentingnya ekonomi syariah, khususnya dalam pemanfaatan wakaf uang yang transparan, profesional, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.


BAGIKAN :